Berikut ini sebuah artikel
bernuansa curahan hati seorang rekan sesama bagian dari Tenaga Administrasi
Sekolah, tanpa bermaksud apa-apa, hanya sebuah curhatan belaka.....
“Guru lagi…guru lagi! Kapan kami?” Itulah komentar salah seorang pegawai tata
usaha saat mendengar bahwa pemerintah akan menggulirkan tunjangan sertifikasi
bagi guru. Kecemburuan itu ada dan wajar — jika pegawai tata usaha cemburu.
Memang, sejak dua dekade terakhir, perhatian pemerintah hanya fokus pada guru.
Para guru diberi tunjangan fungsional. Yang memenuhi persyaratan mendapatkan
tunjangan sertifikasi. Yang tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi, memperoleh
tunjangan dari SBY. Sementara tunjangan untuk pegawai tata usaha bukan lagi
nyaris tetapi MEMANG TIDAK ADA.
Padahal kalau mau jujur, baik guru maupun
pegawai tata usaha merupakan sub sistem dari sistem persekolahan. Perbedaan
keduanya hanya terletak pada deskripsi pekerjaan. Guru berurusan dengan aspek
akademis sedangkan tata usaha berurusan dengan aspek administrasi. Dalam
lingkup sekolah, keduanya berkolaborasi untuk menyukseskan penyelenggaraan
pendidikan dan pembelajaran yang efisien dan efektif; membina siswa agar kelak
menjadi generasi berkualitas dan produktif dalam hidupnya. Mudah-mudahan sikap
pemerintah yang kurang peduli terhadap pegawai tata usaha ini tidak didasari
sikap sentimental; menganggap sepele eksistensinya dan memandang mereka sebagai
belum saatnya menerima tunjangan apa pun. Sebaliknya, jika melihat kehidupan
keduanya dengan mata sedikit lebar maka dapat diketahui bahwa kehidupan pegawai
tata usaha cenderung tidak lebih baik dari guru. Makanya seringkali pegawai
tata usaha merasa heran dan mengeluh, “Tega-teganya pemerintah menelantarkan
nasib kami, padahal kami adalah bagian dari keluarga besar sekolah, seolah
menganggap bahwa kami tidak ada”. Walaupun tetap berada di sekolah, mereka
tidak mengadukan nasib ke wakil rakyat atau melakukan demonstrasi ke pemda.
Bukan berarti mereka tidak menginginkan perbaikan nasib atau tidak membutuhkan
tunjangan, tapi semata-mata mereka tidak mau meninggalkan tugas dan mereka cuma
menginginkan agar pemerintah pusat dan daerah surti (Bahasa Sunda), artinya
tanpa diminta dan didemo pun tunjangan menggelontor.
Di saat para guru
tersenyum lebar menikmati tunjangan sertifikasi—sebanyak enam bulan dari
anggaran dua tahun sebelumnya yang sempat mereka keluhkan— para pegawai tata
usaha hanya bisa mengurut dada sambil bergumam, “Kapan tunjangan untuk kami
keluar?” Seminggu lagi, tunjangan sertifikasi guru yang tertunggak 7 bulan dari
tahun anggaran sebelumnya akan cair. Insya Allah kami pun akan menerima
beberapa puluh ribu dari guru yang peduli nasib kami, BUKAN DARI PEMERINTAH!“Guru
lagi…guru lagi! Kapan kami?” Itulah komentar salah seorang pegawai tata usaha
saat mendengar bahwa pemerintah akan menggulirkan tunjangan sertifikasi bagi
guru. Kecemburuan itu ada dan wajar — jika pegawai tata usaha cemburu. Memang,
sejak dua dekade terakhir, perhatian pemerintah hanya fokus pada guru. Para
guru diberi tunjangan fungsional. Yang memenuhi persyaratan mendapatkan
tunjangan sertifikasi. Yang tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi, memperoleh
tunjangan dari SBY. Sementara tunjangan untuk pegawai tata usaha bukan lagi
nyaris tetapi MEMANG TIDAK ADA. Padahal kalau mau jujur, baik guru maupun
pegawai tata usaha merupakan sub sistem dari sistem persekolahan.
Perbedaan
keduanya hanya terletak pada deskripsi pekerjaan. Guru berurusan dengan aspek
akademis sedangkan tata usaha berurusan dengan aspek administrasi. Dalam
lingkup sekolah, keduanya berkolaborasi untuk menyukseskan penyelenggaraan
pendidikan dan pembelajaran yang efisien dan efektif; membina siswa agar kelak
menjadi generasi berkualitas dan produktif dalam hidupnya. Mudah-mudahan sikap
pemerintah yang kurang peduli terhadap pegawai tata usaha ini tidak didasari
sikap sentimental; menganggap sepele eksistensinya dan memandang mereka sebagai
belum saatnya menerima tunjangan apa pun. Sebaliknya, jika melihat kehidupan
keduanya dengan mata sedikit lebar maka dapat diketahui bahwa kehidupan pegawai
tata usaha cenderung tidak lebih baik dari guru. Makanya seringkali pegawai
tata usaha merasa heran dan mengeluh, “Tega-teganya pemerintah menelantarkan
nasib kami, padahal kami adalah bagian dari keluarga besar sekolah, seolah
menganggap bahwa kami tidak ada”.
Walaupun tetap berada di sekolah, mereka
tidak mengadukan nasib ke wakil rakyat atau melakukan demonstrasi ke pemda.
Bukan berarti mereka tidak menginginkan perbaikan nasib atau tidak membutuhkan
tunjangan, tapi semata-mata mereka tidak mau meninggalkan tugas dan mereka cuma
menginginkan agar pemerintah pusat dan daerah surti (Bahasa Sunda), artinya
tanpa diminta dan didemo pun tunjangan menggelontor. Di saat para guru
tersenyum lebar menikmati tunjangan sertifikasi—sebanyak enam bulan dari
anggaran dua tahun sebelumnya yang sempat mereka keluhkan— para pegawai tata
usaha hanya bisa mengurut dada sambil bergumam, “Kapan tunjangan untuk kami
keluar?” Seminggu lagi, tunjangan sertifikasi guru yang tertunggak 7 bulan dari
tahun anggaran sebelumnya akan cair. Insya Allah kami pun akan menerima
beberapa puluh ribu dari guru yang peduli nasib kami, BUKAN DARI PEMERINTAH!
“Guru lagi…guru lagi! Kapan kami?” Itulah komentar salah seorang pegawai tata usaha saat mendengar bahwa pemerintah akan menggulirkan tunjangan sertifikasi bagi guru. Kecemburuan itu ada dan wajar — jika pegawai tata usaha cemburu. Memang, sejak dua dekade terakhir, perhatian pemerintah hanya fokus pada guru. Para guru diberi tunjangan fungsional. Yang memenuhi persyaratan mendapatkan tunjangan sertifikasi. Yang tidak mendapatkan tunjangan sertifikasi, memperoleh tunjangan dari SBY. Sementara tunjangan untuk pegawai tata usaha bukan lagi nyaris tetapi MEMANG TIDAK ADA.
RSS Feed
Twitter
19.28
Mas Odjie
Posted in
0 komentar:
Posting Komentar